- Sejarah Desa
Desa Ugi merupakan salah satu desa yang ada di Kecamatan Sabbangparu Kabupaten Wajo yang telah dibentuk dan ditetapkan sebagai salah satu Desa Berdasarkan Keputusan Menteri dalam Negeri Nomor…. Tahun 199 sehingga baik secara de facto maupun de jure, Desa Ugi telah diberikan kewenangan untuk menyelenggarakan Pemerintah Desa secara otonom, baik otonomi asli/kewenangan berdasarkan hak asal usul, kewenangan local berskala Desa, kewenangan yang ditugaskan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah Sulawesi Selatan, atau Pemerintah Daerah Kabupaten Wajo dan kewenangan lain yang ditugaskan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah Sulawesi Selatan, atau Pemerintah Daerah Kabupaten Wajo sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Namun demikian secara Histories nama Ugi berasal dari letaknya yang berada di Pesisir Sungai Walennae, yang dalam Bahasa Bugis berarti (Malluse : Tepian dan Salo : Sungai). Pada zaman Kerajaan Jampu tempat wilayahnya berbagai beberapa kampung, diantarnya adalah Kampung Ugi.
Berdasarkan dengan sejarah Kecamatan Sabbangparu dijelaskan bahwa cikal bakal terbentuknya Kecamatan Sabbangparu berasal dari bekas wilayah dari Kerajaan Jampu/Akkarungeng Jampu. Akkarungeng Jampu/Kerajaan Jampu dipimpin oleh Banrranga Petta Jampu yang terkenal Sakti Mandra Guna. Kerajaan/ Akkarungeng Jampu merupakan wilayah dari Kerajaan Bone tapi setelah Kerajaan Wajo terbentuk maka Akkarungeng/Kerajaan terpecah menjadi beberapa kerajaan kecil yang membentuk wilayah dari Kerajaan Wajo Faddanreng/Ranreng Talo Tenreng diantaranya :
- Kerajaan/ Akkarungeng Ugi
- Kerajaan/ Akkarungeng Liu
- Kerajaan/ Akkarungeng Wage
- Kerajaan/ Akkarungeng Canru
Hingga pada zaman Kemerdekaan Kerajaan/Akkarungeng kecil tersebut berubah status menjadi Wanua kemudian Desa Gaya Baru Sampai Desa, dan tiap Wanua terdiri dari beberapa Kampung. Kampung Kae dan Kampung Cellamata merupakan Wilaya dari Wanua Ugi. Tahun 1990 Desa Ugi dimekarkan menjadi dua Desa Yakni Desa Ugi dan Desa Ugi.
Desa Ugi merupakan salah satu Desa di kecamatan Sabbangparu Kabupaten Wajo Provinsi Sulawesi Selatan dengan Ibu Kota Kae memiliki karakteristik lahan dan potensi Wilayah yang didalam khasanah adat istiada diungkapkan bahwa Desa Ugi sebagai daerah yang terbaring pada bantaran Sungai dengan posisi yang dikatakan bahwa “Mangkalungeng Ridarena, Massulappe Ri Galunna, Mattoddang Ri Salona” yang artinya memiliki lahan 3 (Tiga) dimensi yaitu :
- Sungai Walennae merupakan suatu yang vital bagi Desa Ugi, karena ;
- Tanah Perkebunan berasal dari Dua Dusun yaitu Dusun Kae dan Dusun Cellamatan merupakan wilayah pengembangan perkebunan Kakao, Kelapa, Jambu Mete, Pisang serta pengembangan tanaman lainnya.
- Profil Wilayah Desa
Desa Ugi merupakan salah satu desa di Kecamatan Sabbangparu Kabupaten Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan, memilik luas 218,80 Ha Secara geografis Desa Ugi berbatasan dengan wilayah sebagai berikut:
- Sebelah Utara, berbatasan dengan Desa Mallusesalo
- Sebelah Timur, berbatasan dengan Desa Mallusesalo dan Desa Pallimae
- Sebelah Selatan, berbatasan dengan Desa Pallimae
- Sebelah Barat, berbatasan dengan Desa Pallimae
Secara Administratif, wilayah Desa Ugi terdiri dari 2 Dusun, 8 Rukun Warga, dan 16 Rukun Tetangga.
Secara umum Tipologi Desa Ugi terdiri dari Lahan persawahan, perladangan, perkebunan, peternakan, nelayan, Kerajinan dan industri kecil, Industri sedang dan besar, Jasa dan perdagangan).
Topografis Desa Ugi secara umum termasuk daerah landai atau dataran rendah dan berdasarkan ketinggian wilayah Desa Ugi diklasifikasikan kepada dataran rendah (0 – 100 m dpl)/dataran sedang yakni 28 Meter diatas permukaan laut. Penggunaan lahan Desa Ugi dapat dilihat pada tabel berikut ini:
Tabel 2.2
Penggunaan Lahan di Desa Ugi
No.
Penggunaan Lahan
Tahun (Ha)
n-5
n-4
n-3
n-2
n-1
Lahan Sawah
1.
Irigasi Teknis
205
224
230
257
274
2.
Irigasi Setengah Teknis
-
-
-
-
-
3.
Irigasi Sederhana Milik PU
-
-
-
-
-
4.
Irigasi Non PU
2
4
5
6
9
5.
Tadah Hujan
-
-
-
-
-
Lahan Bukan Sawah
1.
Pekarangan/Bangunan
28,3
28,3
28,3
29,0
29,2
2.
Tegal/Kebun
-
-
-
-
-
3.
Ladang/Huma
-
-
-
-
-
4.
Pengembalaan/Padang Rumput
-
-
-
-
-
5.
Sementara Tidak Diusahakan
-
-
-
-
-
6.
Ditanami Pohon/Hutan Rakyat
-
-
-
-
-
7.
Hutan Negara
-
-
-
-
-
8.
Perkebunan
19
19
20
25
25
9.
Rawa-rawa
-
-
-
-
-
10.
Tambak
-
-
-
-
-
11.
Kolam/Empang
-
-
-
-
-
12.
Lahan Lainnya
-
-
-
-
-
- Profil Masyarakat Desa
Potensi Pertanian, Perkebunan, Peternakan dan Perikanan
No.
Komoditas
Produksi Per Tahun
Satuan
Tahun n-5
Tahun n-4
Tahun n-3
Tahun n-2
Tahun
n-1
1.
Tanaman Pangan
Ton/Tahun
Padi
Ton
330
350
400
510
528
Jagung
Ton
38
45
39
37
42
Ubi Kayu
Ton
-
-
-
-
-
Ubi Jalar
Ton
-
-
-
-
-
2.
Buah-buahan
Ton/Tahun
Mangga
Ton
2
2
3
1
1
Jeruk
Ton
-
-
-
-
-
Pepaya
Ton
-
-
-
-
-
3.
Perkebunan
Ton/Tahun
Kelapa
Ton
5
8
8
10
12
Karet
Ton
-
-
-
-
-
Kopi
Ton
-
-
-
-
-
4.
Peternakan
Ekor
Sapi
Ekor
5
10
3
3
2
Kerbau
Ekor
-
-
-
-
-
Kambing
Ekor
-
-
-
-
-
Ayam
Ekor
20
35
35
50
52
5.
Perikanan
Ton/Tahun
Empang
-
-
-
-
-
-
Keramba
-
-
-
-
-
-
Tambak
-
-
-
-
-
-
Dari kondisi alam Desa Ugi diatas, dapat diidentifikasi Sumber Daya Alam yang dimiliki Desa Ugi dan merupakan salah satu potensi pembangunan di Desa Ugi Hasil Indentifikasi Sumber Daya Alam Desa Ugi Kecamatan Sabbangparu dapat dilihat pada tabel 2.4 sebagai berikut:
Tabel 2.4
Sumber Daya Alam Desa Ugi Tahun 2021 s.d. 2025
No.
Uraian Sumber Daya Alam
Satuan
Tahun
n-5
n-4
n-3
n-2
n-1
1.
Material Batu Kali dan Kerikil
M3
-
-
-
-
-
2.
Pasir Urug
M3
-
-
-
-
-
3.
Lahan Tegalan
Ha
-
-
-
-
-
4.
Lahan Hutan
Ha
-
-
-
-
-
5.
Sungai
Ha
-
-
-
-
-
6.
Tanaman Perkebunan : Jagung, Cocoa, Lelapa dll
Ha
19
20
20
26
29
7.
Air Terjun
Buah
-
-
-
-
-
- Profil Potensi Desa
- Sumber Daya Manusia
Jumlah Penduduk Desa Ugi berdasarkan Profil Desa tahun 2025 sebanyak 1555 jiwa yang terdiri dari 749 laki laki dan 806 perempuan. Sumber penghasilan utama penduduk Petani dan Nelayan.
Data Sumber Daya Manusia Desa Ugi Kecamatan Sabbangparu dapat dilihat pada tabel 2.5 sebagai berikut:
Tabel 2.5
Daftar Sumber Daya Manusia Desa Tahun 2021 s.d. 2025
No.
Uraian Sumber Daya Manusia
Satuan
Tahun
n-5
n-4
n-3
n-2
n-1
1.
Penduduk dan Keluarga
a. Penduduk Laki-laki
Orang
621
729
745
742
749
b. Penduduk Perempuan
Orang
682
808
815
799
806
c. Jumlah Keluarga
Keluarga
440
558
568
473
548
2.
Sumber Penghasilan Utama Penduduk
a. Pertanian, Perikanan, Perkebunan
Orang
238
250
263
255
268
b. Pertambangan dan Penggalian
Orang
-
-
-
-
-
c. Industri Pengolahan (Pabrik, Kerajinan dll.)
Orang
-
-
-
-
-
d. Perdagangan Besar/Eceran dan Rumah Makan
Orang
18
22
25
23
24
e. Angkutan, Pergudangan, Komunikasi
Orang
-
-
-
-
-
f. Jasa
Orang
-
-
-
-
-
3.
Pekerjaan/Mata Pencaharian
a. Karyawan
Orang
6
6
7
5
5
b. TNI/Polri
Orang
-
-
-
2
2
c. Swasta
Orang
-
-
-
-
-
d. Wiraswasta/pedagang
Orang
151
290
305
302
298
e. Petani
Orang
233
245
258
245
246
f. Tukang
Orang
7
7
8
8
8
g. Buruh Tani
Orang
21
22
21
27
26
h. Pensiunan
Orang
1
1
1
3
3
i. Nelayan
Orang
5
5
5
6
6
j. Peternak
Orang
2
3
4
4
4
k. Jasa
Orang
2
2
4
4
4
l. Pengrajin
Orang
-
-
-
-
-
m. Pekerja seni
Orang
-
-
-
-
-
n. Lainnya
Orang
-
-
-
-
-
o. Tidak bekerja/penganggur
Orang
-
-
-
-
-
4.
Tingkat Pendidikan Masyarakat
a. Lulusan pendidikan Umum
1) Taman Kanak-kanak
Orang
-
-
-
-
-
2) Sekolah Dasar/sederajat
Orang
797
800
1.055
1.070
1.072
3) SMP/Sederajat
Orang
106
109
140
130
135
4) SMA/Sederajat
Orang
62
89
88
80
91
5) Akademi/D1-D3
Orang
6) Sarjana
Orang
7) Pasca Sarjana
a) S1
Orang
12
14
12
15
15
b) S2
Orang
-
-
-
-
-
b. Lulusan pendidikan khusus
1) Pondok Pesantren
Orang
2) Pendidikan Keagamaan
Orang
3) Sekolah Luar Biasa
Orang
-
-
1
-
-
4) Kursus Keterampilan
Orang
-
-
20
-
-
c. Tidak lulus dan tidak sekolah
1) Tidak lulus
Orang
2) Tidak bersekolah
Orang
92
92
70
70
69
5.
Jumlah Penduduk Miskin (menurut standar BPS
Orang
114
80
85
47
34
Sumber Data : BPS, RPJMDesa
- Sumber Daya Pembangunan Desa
Sumber Daya Pembangunan yang dimiliki Desa Ugi yang merupakan salah satu potensi untuk pembangunan desa diantaranya dapat dilihat pada tabel 2.6
Tabel 2.6
Sumber Daya Pembangunan Desa Ugi Tahun 2025
No.
Uraian Sumber Daya Alam
Jumlah
Satuan
1.
Kantor Desa
sewa / semi permanen / permanen
2.
Prasarana Umum
a. Jalan
3
Km
b. Jembatan
1
Buah
3.
Prasarana Pendidikan
a. Perpustakaan Desa
0
Buah
b. Gedung Sekolah PAUD
0
Buah
c. Gedung Sekolah TK
1
Buah
d. Taman Pendidikan Al Qur’an
0
Buah
e. Gedung SD/Sederajat
2
Buah
f. Gedung Sekolah SMP/Sederajat
1
Buah
g. Gedung Sekolah SMA/Sederajat
0
Buah
h. Gedung Perguruan Tinggi
0
Buah
4.
Prasarana Kesehatan
a. Puskesmas
Ada/tidak
b. Poskesdes
1
Buah
c. Posyandu
2
Buah
d. Polindes
0
Buah
e. MCK
1
Buah
f. Sarana Air Bersih
1
Buah
4.
Prasarana Ekonomi
a. Pasar Desa
0
Buah
b. Kios Desa
0
Buah
5.
Prasarana Ibadah
a. Mesjid
2
Buah
b. Mushola
1
Buah
c. Gereja
0
Buah
d. Pura
0
Buah
e. Vihara
0
Buah
f. Klenteng
0
Buah
6.
Prasarana Umum
a. Olahraga
1
Buah
b. Kesenian/budaya
0
Buah
c. Balai pertemuan
1
Buah
d. Sumur desa
0
Buah
Sumber Data : BPS, RPJMDesa
- Sumber Daya Sosial Budaya
Tabel 2.7
Daftar Sumber Daya Sosial Budaya
No.
Uraian Sumber Daya Sosial Budaya
Satuan
Tahun
n-5
n-4
n-3
n-2
n-1
1.
Kelembagaan
a. LPM
1) Jumlah pengurus
Orang
7
7
7
7
7
2) Jumlah anggota
Orang
12
12
12
12
12
b. Lembaga Adat
Lembaga
1
1
1
1
1
c. TP PKK
1) Jumlah pengurus
Orang
9
9
9
9
9
2) Jumlah anggota
Orang
20
20
20
20
20
a. BUMDes
1) Jumlah Bumdes
Buah
1
1
1
1
1
2) Jenis Bumdes
Buah
2
2
3
4
4
b. Karang Taruna
1) Jenis Kegiatan
Buah
5
5
5
5
5
2) Jumlah Pengurus
Orang
7
7
7
7
7
3) Jumlah Anggota
Orang
21
21
21
21
21
c. RT/RW
1) Jumlah RW
Buah
4
4
4
4
4
2) Jumlah RT
Buah
8
8
8
8
8
d. Lembaga Kemasyarakatan lainnya
Buah
-
-
-
-
-
2.
Trantib Dan Bencana
a. Jumlah Anggota Linmas
Orang
6
6
6
6
6
b. Jumlah Pos Kamling
Buah
9
9
9
9
9
c. Jumlah Operasi Penertiban
Kali
3
3
3
3
3
d. Jumlah Kejadian Kriminal
1. Pencurian
Kali
-
-
-
1
1
2. Perkosaan
Kali
-
-
-
-
-
3. Kenakalan Remaja
Kali
-
-
-
-
-
4. Pembunuhan
Kali
-
-
-
-
-
5. Perampokan
Kali
-
-
-
-
-
6. Penipuan
Kali
-
-
-
-
-
e. Jumlah Kejadian Bencana
Kali
2
2
2
3
1
f. Jumlah Pos Bencana Alam
Pos
-
-
-
-
-
g. Jumlah Pembalakan Liar
Kali
-
-
-
-
-
h. Jumlah Pos Hutan Lindung
Pos
-
-
-
-
-
3.
Seni Budaya
a. Jumlah Group Kesenian
Buah
-
-
-
-
-
b. Jumlah Gedung Kesenian
Buah
-
-
-
-
-
c. Jumlah Gelar Seni Budaya per Tahun
Kali
-
-
-
-
-